1. Riwayat Hidup
Khalifah Utsman Bin Affan
Nama
lengkapnya adalah Utsman bin Affan bin Abi al-‘Ash bin Umayyah bin Abdus Syams
bin Abd Manaf bin Qushayyi bin Kilab nasabnya dari keturunan Umayyah salah satu
pembesar Quraish. Bapaknya bernama Affan dan ibunya bernama Urwah binti Kuraiz
dari Bani Syams. Nabi sangat mengaguminya karena ia adalah orang yang
sederhana, shaleh dan dermawan. Ia dikenal dengan sebutan Abu Abdullah. Ia
dilahirkan pada tahun 573 M. di Makkah dari pasangan suami isteri Affan dan
Arwa. Beliau merupakan salah satu keturunan dari keluarga besar Bani Umayyah
suku Quraisy.
Sejak
kecil, ia dikenal dengan kecerdasan, kejujuran dan keshalehannya sehingga
Rasulullah SAW sangat mengaguminya. Oleh karena itu, ia memberikan kesempatan
untuk menikahi dua putri Nabi secara berurutan, yaitu setelah putri Nabi yang
satu meninggal dunia .Utsman bin Affan sebagaimana Abu Bakar beliau adalah
seorang bangsawan Qurays yang masuk islam pada masa awal-awal kenabian. Beliau
orangnya sangat pemalu dan perasa. Tapi memiliki kesolehan yang istimewa, hingga
Beliau dinikahkan dengan Ruqayyah putri nabi. Ketika Ruqayyah wafat dia
dinikahkan lagi dengan putri nabi yang lain yakni Ummu Kaltsum.Ketika Ummu
wafat karena sayangnya nabi pada Utsman beliau berujar, ” Seandainya aku punya
putri yang lain maka akan aku nikahkan lagi sama Utsman”, demikian sebagai gambaran
keutamanaannya
Utsman
bin Affan masuk Islam pada usia 34 tahun. Berawal dari kedekatannya dengan Abu
Bakar, beliau dengan sepenuh hati masuk Islam bersama sahabatnya Thalhah bin
Ubaidillah. Meskipun masuk Islamnya mendapat tantangan dari pamannya yang
bernama Hakim, ia tetap pada pendiriannya. Karena pilihan agamanya tersebut,
Hakim sempat menyiksa Utsman bin Affan dengan siksaan yang pedih.
Di
kalangan bangsa Arab ia tergolong konglomerat, tetapi perilakunya sederhana.
Selama tinggal di Madinah, ia memperlihatkan komitmen sosialnya yang tinggi
pada Islam. Seluruh hidupnya diabdikan untuk syiar agama Islam dan seluruh
kekayaannya didermakan untuk kepentingan umat Islam. Ia menyumbangkan 950 ekor
unta dan 50 ekor kuda serta 1000 dirham dalam perang Tabuk, juga membeli mata
air dari orang Romawi dengan harga 20.000 Dirham guna diwakafkan bagi
kepentingan umat Islam. Beliau juga membelikan tanah 15.000 Dinar untuk
memperluas masjid dan menambah lagi 10.000 Dinar.
Selama
pemerintahan Abu Bakar dan Umar bin Khattab, Utsman menjadi pejabat yang amat
dipercaya yaitu sebagai anggota dewan inti yang selalu diminta pendapatnya
tentang masalah-masalah kenegaraan, misalnya masalah pengangkatan Umar. Utsman
bin Affan menjabat Khalifah pada usia 70 tahun hingga usia 82 tahun. Adalah
Khalifah yang paling lama memerintah dibanding ketiga Khalifah lainnya. Ia
memerintah Dunia Islam selama 12 tahun (24–36 H/644–656 M).
Di
lain itu Utsman memiliki sifat dan perangai yang sangat pemalu. Dalam sebuah
hadist disebutkan bahwa Rasulullah bersabda : أصدق أمّتي حياء عثمان
“ umatku yang benar-benar pemalu adalah Utsman
“
Rasa
malunya bertambah pada waktu ia melihat orang. Sifat malunya tersebut membuat
orang lain menjadi malu padanya. Bersumber dari Aisyah, yaitu ketika Rasulullah
sedanga duduk-duduk dan pahanya terbuka, Abu Bakr meminta izin masuk diizinkan
tanpa merupah posisi nya, ketika Umar datang meminta izin masuk diizinkan pula
tanpa merubah posisi. Namun ketika Utsman yang masuk Rasul langsung menurunkan
pakaiannya. Sesudah mereka semua pergi Aisyah berkata : “ Rasulullah, anda
mengizinkan abu Bakr dan Umar masuk dengan keadaan Anda tetap begitu, tetapi
sesudah Utsman yang meminta izin Anda menurunkan pakaian Anda. “ Kata
Rasulullah kepada Aisyah: “ Aisyah kita malu bukan kepada seseorang yang
malaikat sendiripun malu kepadanya.” Lalu Aisyah berkata: “ Rasulullah, mengapa
saya tidak melihat kepedulian anda terhadap Abu Bakr dan Umar seperti kepada Utsman?”
Dijawab oleh rasulullah : “ Utsman orang yang sangat pemalu. Saya kawatir kalau
saya mengizinkannya dalam keadaan begitu ia tidak dapat mengutarakan
maksudnya.”
Dalam pemerintahannya, banyak kemajuan yang telah
dicapainya, disamping tidak sedikit pula polemik dan kesan negatif yang terjadi
di akhir pemerintahannya. Secara dramatik bahkan muncul pendapat dan argumen
bahwa Khalifah Utsman melakukan penyimpangan terhadap ajaran Islam, sehingga ia
dianggap tidak layak menyandang gelar Khalifah ar-Rasyidin. Sebab selama
menjadi Khalifah, ia diasumsikan banyak melakukan nepotisme dan tuduhan
perilaku menyimpang lainnya
2. Proses Pengangkatan Utsman Bin Affan sebagai Kholifah
2. Proses Pengangkatan Utsman Bin Affan sebagai Kholifah
Pada
zaman kekhalifahan Umar bin Khattab, tepatnya ketika beliau sakit dibentuklah
dewan musyawarah yang terdiri dari Ali bin Abi Thalib, Utsman bin Affan, Sa’ad
bin Abi Waqas, Thalha bin Ubaidillah, Zubair bin Awwam dan Abdur Rahman bin
Auf. Salah seorang putra Umar, Abdullah ditambahkan pada komisi di atas tetapi
hanya punya hak pilih dan tidak berhak dipilih.
Dewan
tersebut dikenal dengan sebutan Ahlul Halli wal Aqdi dengan tugas pokok
menentukan siapa yang layak menjadi penerus Khalifah Umar bin Khattab dalam
memerintah umat Islam. Suksesi pemilihan Khalifah ini dimaksudkan untuk
menyatukan kembali kesatuan umat Islam yang pada saat itu menunjukkan adanya
indikasi disintegrasi.
Sahabat-sahabat
yang tergabung dalam dewan, posisinya seimbang tidak ada yang lebih menonjol
sehingga cukup sulit untuk menetapkan salah seorang dari mereka sebagai
pengganti Umar. Tidaklah heran bila dalam sidang terjadi tarik ulur pendapat
yang sangat alot, walau pada akhirnya, mereka memutuskan Utsman bin Affan
sebagai khalifah setelah Umar bin Khattab. Diantara kelima calon hanya Tholhah
yang sedang tidak berada di Madinah ketika terjadi pemilihan. Abdurahman Ibn
Auf mengambil inisiatif untuk menyelenggarakan musyawarah pemilihan Khalifah
pengganti Umar. Ia meminta pendapat masing-masing nominasi. Saat itu, Zubair
dan Ali mendukung Utsman. Sedangkan Utsman sendiri mendukung Ali, tetapi Ali
menyatakan dukungannya terhadap Utsman. Kemudian Abdurahman bin Auf
mengumpulkan pendapat-pendapat sahabat besar lainnya. Akhirnya suara mayoritas
menghendaki dan mendukung Utsman. Lalu ia dinyatakan resmi sebagai Khalifah
melalui sumpah, dan baiat seluruh umat Islam.
Pemilihan
itu berlangsung pada bulan Dzul Hijjah tahun 23 H atau 644 M dan dilantik pada
awal Muharram 24 H atau 644 M. Ketika Tholhah kembali ke Madinah Utsman
memintanya menduduki jabatannya, tetapi Tholhah menolaknya seraya menyampaikan
baiatnya. Demikian proses pemilihan Khalifah Utsman bin Affan berdasarkan suara
mayoritas.
Dalam
sejarahnya kemudian, tarik ulur perbedaan pendapat tersebut mengandung banyak
interpretasi. Misalnya, dikatakan bahwa dalam pemilihan Khalifah Utsman ditemui
beberapa kecurangan, dan sebenarnya yang pantas menduduki kursi Khalifah
setelah umar adalah Ali bin Abi Thalib. Keberhasilan Utsman bin Affan menjadi
Khalifah ditentukan oleh peran lima tokoh yaitu Umar bin Khattab, Abdur Rahman
bin Auf, Sa’ad bin Abi Waqas, Thalhah bin Ubaidillah, dan Zubair bin Awwam.
Mereka ini masuk Islam secara kolektif atas pengaruh Abu Bakar as-Shiddiq.
Dengan
demikian, bila dewan itu dipetakan dapat ditemukan dua kekuatan yang bersaing,
yaitu poros Abu Bakar dan Umar yang pro Utsman dengan poros Ali. Kini penganut
Syi’ah berpendapat bahwa terbentuknya dewan musyawarah dengan 6 anggota
tersebut merupakan “taktik politik” pro Utsman yang ingin agar Utsman menjadi
Khalifah. Wacana ini sangat ditentang oleh Abdul Hamid kisyik dengan dasar
kesalehan dan kerendahan hati Utsman, juga latar belakang sejarah Utsman yang
berjuang demi Islam.
Terpilihnya
Utsman sebagai Khalifah ternyata melahirkan perpecahan dikalangan pemerintahan
Islam. Pangkal masalahnya sebenarnya berasal dari persaingan kesukuan antara
bani Umayyah dengan bani Hasyim atau Alawiyah yang memang bersaing sejak zaman
pra Islam. Oleh karena itu, ketika Utsman terpilih masyarakat menjadi dua
golongan, yaitu golongan pengikut Bani Ummayah, pendukung Utsman dan golongan
Bani Hasyim pendukung Ali. Perpecahan itu semakin memuncak dipenghujung
pemerintahan Utsman, yang menjadi simbol perpecahan kelompok elite yang
menyebabkan disintegrasi masyarakat Islam pada masa berikutnya.
3.
Kepemimpinan dan Tindakan Khalifah Utsman Bin Affan
a. Perluasan Wilayah
Setelah
Khalifah Umar bin Khattab berpulang ke rahmatullah terdapat daerah-daerah yang
membelot terhadap pemerintah Islam. Pembelotan tersebut ditimbulkan oleh
pendukung-pendukung pemerintahan yang lama (pemerintahan sebelum daerah itu
masuk ke daerah kekuasaan Islam) ingin hendak mengembalikan kekuasaannya.
Sebagaimana yang dilakukan oleh kaisar Yazdigard yang berusaha menghasut
kembali masyarakat Persia agar melakukan perlawanan terhadap penguasa Islam.
Akan tetapi dengan kekuatannya, pemerintahan Islam berhasil memusnahkan gerakan
pemberontakan sekaligus melanjutkan perluasan ke negeri-negeri Persia lainnya,
sehingga beberapa kota besar seperti Hisrof, Kabul, Gasna, Balkh dan Turkistan
jatuh menjadi wilayah kekuasaan Islam.
Adapun
daerah-daerah lain yang melakukan pembelotan terhadap pemerintahan Islam adalah
Khurosan dan Iskandariyah. Khalifah Utsman mengutus Sa’ad bin al-Ash bersama
Khuzaifah Ibnu al-Yamaan serta beberapa sahabat Nabi lainnya pergi ke negeri
Khurosan dan sampai di Thabristan dan terjadi peperangan hebat, sehingga
penduduk mengaku kalah dan meminta damai. Tahun 30 H/ 650 M pasukan Muslim
berhasil menguasai Khurazan.
Adapun
tentang Iskandariyah, bermula dari kedatangan kaisar Konstan II dari Roma Timur
atau Bizantium yang menyerang Iskandariyah dengan mendadak, sehingga pasukan
Islam tidak dapat menguasai serangan. Panglima Abdullah bin Abi Sarroh yang
menjadi wali di daerah tersebut meminta pada Khalifah Utsman untuk mengangkat
kembali panglima Amru bin ‘Ash yang telah diberhentikan untuk menangani masalah
di Iskandariyah. Abdullah bin Abi Sarroh memandang panglima Amru bin ‘Ash lebih
cakap dalam memimpin perang dan namanya sangat disegani oleh pikak lawan.
Permohonan tersebut dikabulkan, setelah itu terjadilah perpecahan dan
menyebabkan tewasnya panglima di pihak lawan.
Selain
itu, Khalifah Utsman bin Affan juga mengutus Salman Robiah Al-Baini untuk
berdakwah ke Armenia. Ia berhasil mengajak kerjasama penduduk Armenia, bagi
yang menentang dan memerangi terpaksa dipatahkan dan kaum muslimin dapat
menguasai Armenia. Perluasan Islam memasuki Tunisia (Afrika Utara) dipimpin
oleh Abdullah bin Sa‘ad bin Abi Zarrah. Tunisia sebelum kedatangan pasukan
Islam sudah lama dikuasai Romawi. Tidak hanya itu saja pada saat Syiria yang
gubernurnya pada waktu itu Muawiyah, ia berhasil menguasai Asia kecil dan
Cyprus.
Dimasa
pemerintahan Utsman, negeri-negeri yang telah masuk ke dalam kekuasaan Islam
antara lain: Barqoh, Tripoli Barat, sebagian Selatan negeri Nubah, Armenia dan
beberapa bagian Thabaristan bahkan tentara Islam telah melampaui sungai Jihun
(Amu Daria), negeri Balkh (Baktria), Hara, Kabul dan Gzaznah di Turkistan.
Jadi 6 tahun pertama pemerintahan Utsman bin Affan ditandai dengan perluasan kekuasaan Islam. Perluasan dan perkembangan Islam pada masa pemerintahannya telah sampai pada seluruh daerah Persia, Tebristan, Azerbizan dan Armenia selanjutnya meluas pada Asia kecil dan negeri Cyprus, serta Rhodes dan Trasoxania. Atas perlindungan pasukan Islam, masyarakat Asia kecil dan Cyprus dan lainnya bersedia menyerahkan upeti sebagaimana yang mereka lakukan sebelumnya pada masa kekuasaan Romawi atas wilayah tersebut.
Jadi 6 tahun pertama pemerintahan Utsman bin Affan ditandai dengan perluasan kekuasaan Islam. Perluasan dan perkembangan Islam pada masa pemerintahannya telah sampai pada seluruh daerah Persia, Tebristan, Azerbizan dan Armenia selanjutnya meluas pada Asia kecil dan negeri Cyprus, serta Rhodes dan Trasoxania. Atas perlindungan pasukan Islam, masyarakat Asia kecil dan Cyprus dan lainnya bersedia menyerahkan upeti sebagaimana yang mereka lakukan sebelumnya pada masa kekuasaan Romawi atas wilayah tersebut.
b. Pembangunan Angkatan Laut
Pembangunan
angkatan laut bermula dari adanya rencana Khalifah Utsman untuk mengirim
pasukan ke Afrika, Mesir, Cyprus dan Konstatinopel Cyprus. Untuk sampai ke
daerah tersebut harus melalui lautan. Oleh karena itu atas dasar usul Gubernur
di daerah, Utsman pun menyetujui pembentukan armada laut yang dilengkapi dengan
personil dan sarana yang memadai.
Pada
saat itu, Mu’awiyah, Gubernur di Syiria harus menghadapi serangan-serangan
Angkatan Laut Romawi di daerah-daerah pesisir provinsinya. Untuk itu, ia
mengajukan permohonan kepada Khalifah Utsman untuk membangun angkatan laut dan
dikabulkan oleh Khalifah. Sejak itu Muawiyah berhasil menyerbu Romawi.
Mengenai
pembangunan armada itu sendiri, Muawiyah tidaklah membutuhkan tenaga asing
sepenuhnya, karena bangsa Kopti, begitupun juga penduduk pantai Levant yang
berdarah Punikia itu, ramai-ramai menyediakan dirinya untuk membuat dan
memperkuat armada tersebut. Itulah pembangunan armada yang pertama dalam
sejarah Dunia Islam.
Selain
itu, Keberangkatan pasukan ke Cyprus yang melalui lautan, juga mendesak ummat
Islam agar membangun armada angkatan laut. Pada saat itu, pasukan di pimpin
oleh Abdullah bin Qusay Al-Harisy yang ditunjuk sebagai Amirul Bahr atau
panglima Angkatan Laut. Istilah ini kemudian diganti menjadi Admiral atau
Laksamana. Ketika sampai di Amuria dan Cyprus pasukan Islam mendapat perlawanan
yang sengit, tetapi semuanya dapat diatasi hingga sampai di kota Konstatinopel
dapat dikuasai pula.
Di
samping itu, serangan yang dilakukan oleh bangsa Romawi ke Mesir melalui laut
juga memaksa ummat Islam agar segara mendirikan angkatan laut. Bahkan pada
tahun 646 M, bangsa Romawi telah menduduki Alexandria dengan penyerangan dari
laut. Penyerangan itu mengakibatkan jatuhya Mesir ke tangan kekuasan bangsa
Romawi. Atas perintah Khalifah Utsman, Amr bin Ash dapat mengalahkan bala
tentara bangsa Romawi dengan armada laut yang besar pada tahun 651 M di Mesir.
Berawal
dari sinilah Khalifah Utsman bin Affan perlu diingat sebagai Khalifah pertama
kali yang mempunyai angkatan laut yang cukup tangguh dan dapat membahayakan
kekuatan lawan.
c. Kodifikasi Al-Quran, Mushhaf Utsmani
Penyebaran
Islam bertambah luas dan para Qori‘ pun tersebar di berbagai daerah, sehinga
perbedaan bacaan pun terjadi yang diakibatkan berbedanya qiro‘at dari qori‘
yang sampai pada mereka. Sebagian orang Muslim merasa puas karena perbedaan
tersebut disandarkan pada Rasullullah SAW. Tetapi keadaan demikian bukan
berarti tidak menimbulkan keraguan kepada generasi berikutnya yang tidak secara
langsung bertemu Rasullullah.
Ketika
terjadi perang di Armenia dan Azarbaijan dengan penduduk Irak, diantara orang
yang ikut menyerbu kedua tempat tersebut adalah Hudzaifah bin Aliaman. Ia
melihat banyak perbedaan dalam cara membaca Al-Qur‘an. Sebagian bacaan itu
tercampur dengan kesalahan tetapi masing-masing berbekal dan mempertahankan
bacaannya. Bahkan mereka saling mengkafirkan. Melihat hal tersebut beliau
melaporkannya kepada Khalifah Utsman. Para sahabat amat khawatir kalau
perbedaan tersebut akan membawa perpecahan dan penyimpangan pada kaum muslimin.
Mereka sepakat menyalin lembaran pertama yang telah di lakukan oleh Khalifah
Abu Bakar yang disimpan oleh istri Rasulullah, Siti Hafsah dan menyatukan umat
Islam dengan satu bacaan yang tetap pada satu huruf.
Selanjutnya
Utsman mengirim surat pada Hafsah yang isinya kirimkanlah pada kami
lembaran-lembaran yang bertuliskan Al-Qur‘an, kami akan menyalinnya dalam
bentuk mushhaf dan setelah selesai akan kami kembalikan kepada anda. Kemudian
Hafsah mengirimkannya kepada Utsman. Utsman memerintahkan para sahabat yang
antara lain: Zaid Ibn Tsabit, Abdullah Ibn Zubair, Sa‘ad Ibn Al-‘Ash dan
Abdurahman Ibnu Harist Ibn Hisyam, untuk menyalin mushhaf yang telah dipinjam.
Khalifah Utsman berpesan kepada kaum Quraisy bila anda berbeda pendapat tentang
hal Al-Qur‘an maka tulislah dengan ucapan lisan Quraisy karena Al-Qur‘an
diturunkan di kaum Quraisy. Setelah mereka menyalin ke dalam beberapa mushhaf
Khalifah Utsman mengembalikan lembaran mushhaf asli kepada Hafsah. Selanjutnya
ia menyebarkan mushhaf yang yang telah di salinnya ke seluruh daerah dan
memerintahkan agar semua bentuk lembaran mushhaf yang lain dibakar.
Al-Mushhaf
ditulis lima buah, empat buah dikirimkan ke daerah-daerah Islam supaya disalin
kembali dan supaya dipedomani, satu buah disimpan di Madinah untuk Khalifah Utsman
sendiri dan mushhaf ini disebut mushhaf Al-Imam dan dikenal dengan mushhaf Utsmani.
Jadi
langkah pengumpulan mushhaf ini merupakan salah satu langkah strategis yang
dilakukan Khalifah Utsman bin Affan yakni dengan meneruskan jejak Khalifah
pendahulunya untuk menyusun dan mengkodifikasikan ayat-ayat al-Qur an dalam
sebuah mushhaf. Karena selama pemerintahan Utsman, banyak sekali bacaan dan
versi al-Qur’an diberbagai wilayah kekuasaan Islam yang disesuaikan dengan
bahasa daerah masing-masing. Dengan dibantu oleh Zaid bin Tsabit dan
sahabat-sahabat yang lain, Khalifah berusaha menghimpun kembali ayat-ayat
al-Qur an yang outentik berdasarkan salinan Kitab Suci yang terdapat pada Siti
Hafsah, salah seorang isteri Nabi yang telah dicek kembali oleh para ahli dan
huffadz dari berbagai kabilah yang sebelumnya telah dikumpulkan.
Keinginan
Khalifah Utsman agar kitab al-Qur’an tidak mempunyai banyak versi bacaan dan
bentuknya tercapai setelah kitab yang berdasarkan pada dialek masing-masing
kabilah semua dibakar, dan yang tersisa hanyalah mushhaf yang telah disesuaikan
dengan naskah al-Qur’an aslinya. Hal tersebut sesuai dengan keinginan Nabi
Muhammad SAW yang menghendaki adanya penyusunan al-Qur’an secara standar.
Dengan
demikian dapat disimpulkan bahwa motif pengumpulan mushhaf oleh Khalifah Abu
Bakar dan Khalifah Utsman berbeda. Pengumpulam mushhaf yang dilakukan oleh
Khalifah Abu Bakar dikarenakan adanya kekhawatiran akan hilangnya Al-Qur‘an
karena banyak huffadz yang meninggal karena peperangan, sedangkan motif
Khalifah Utsman karena banyaknya perbedaan bacaan yang dikhawatirkan timbul
perbedaan.
4.
Kebijakan
Politik Khalifah Utsman Bin Affan Terkait Dengan Dugaan Nepotisme Dan
Terjadinya Pemberontakan
Pemerintahan
Utsman berlangsung selama 12 tahun. Pada masa awal pemerintahannya, beliau
berhasil memerintahan Islam dengan baik sehingga Islam mengalami kemajuan dan
kemakmuran dengan pesat. Namun pada paruh terakhir masa kekhalifahannya muncul
perasaan tak puas dan kecewa umat Islam terhadapnya. Khalifah Utsman adalah
pemimpin yang sangat sederhana, berhati lembut dan sangat shaleh, sehingga
kepemimpinan beliau dimanfaatkan oleh sanak saudaranya dari keluarga besar Bani
Umayah untuk menjadi pemimpin di daerah-daerah.
Oleh
karena itu, orang-orang menuduh Khalifah Utsman melakukan nepotisme, dengan
mengatakan bahwa beliau menguntungkan sanak saudaranya Bani Umayyah, dengan
jabatan tinggi dan kekayaannya. Mereka juga menuduh pejabat-pejabat Umayyah
suka menindas dan menyalahkan harta baitul maal. Disamping itu Khalifah Utsman
dituduh sebagai orang yang boros mengeluarkan belanja, dan kebanyakan diberikan
kepada kaum kerabatnya sehingga hampir semuanya menjadi orang kaya.
Dalam
kenyataannya, menurut Mufradi, satu persatu kepemimpinan di daerah-daerah
kekuasaan Islam diduduki oleh keluarga Khalifah Utsman. Adapun pejabat-pejabat
yang diangkat Utsman antara lain:
1. Abdullah
bin Sa‘ad (saudara susuan Utsman) sebagai wali Mesir menggantikan Amru bin Ash.
2. Abdullah
bin Amir bin Khuraiz sebagai wali Basrah menggantikan Abu Musa Al-Asyari.
3. Walid
bin Uqbah bin Abi Muis (saudara susuan Utsman) sebagai wali Kufah menggantikan
Sa‘ad bin Abi Waqos.
4. Marwan
bin Hakam (keluarga Utsman ) sebagai sekretaris Khalifah Utsman.
Pengangkatan pejabat dikalangan keluarga oleh Khalifah Utsman telah menimbulkan protes keras di daerah dan menganggap Utsman telah melakukan nepotisme.2
Pengangkatan pejabat dikalangan keluarga oleh Khalifah Utsman telah menimbulkan protes keras di daerah dan menganggap Utsman telah melakukan nepotisme.2
Menurut
Ali, protes orang dengan tuduhan nepotisme tidaklah beralasan karena pribadi Utsman
itu bersih. Pengangkatan kerabat oleh Utsman bukan tanpa pertimbangan. Hal ini
ditunjukkan oleh jasa yang dibuat oleh Abdullah bin Sa‘ad dalam melawan pasukan
Romawi di Afrika Utara dan juga keberhasilannya dalam mendirikan angkatan laut.
Ini menunjukkan Abdullah bin Sa’ad adalah orang yang cerdas dan cakap, sehingga
pantas menggantikan Amr ibn ‘Ash yang sudah lanjut usia. Hal lain ditunjukkan
ketika diketahui Walid bin Uqbah melakukan pelanggaran berupa mabuk-mabukkan,
ia dihukum cambuk dan diganti oleh Sarad bin Ash. Hal tersebut tidak akan
dilakukan oleh Utsman, kalau beliau hanya menginginkan kerabatnya duduk di
pemerintahan.
Situasi
politik diakhir masa pemerintahan Utsman benar-benar semakin mencekam bahkan
usaha-usaha yang bertujuan baik untuk kamaslahatan umat disalahfahami dan
melahirkan perlawanan dari masyarakat. Misalnya kodifikasi al-
Qur’an dengan tujuan supaya tidak
terjadi kesimpangsiuran telah mengundang kecaman melebihi dari apa yang tidak
diduga.
Oleh karenanya Lawan-lawan politiknya menuduh Utsman bahwa ia sama sekali tidak
punya otoritas untuk menetapkan edisi al-Qur’an yang ia bukukan. Mereka
mendakwa Utsman secara tidak benar telah menggunakan kekuasaan keagamaan yang
tidak dimilikinya. Mereka tidak sadar bahwa kepentingan umat lebih besar
ketimbang polotik kekuasaan yang didambakannya. Hal ini tidak cukup hanya
kepentingan pribadi dan kelompok, lebih dari itu mereka lakukan dengan suatu
konspirasi yang rapi dan terencana.
__________________________
2 Abu A’la Al Maududi.Khilafah dan Kerajaan.
Terj. Al Baqir. (Mizan, Bandung, 1984). Hal. 120-130. Juga Philip
K. Hitti. History of The Arabs. (The MacMillan Press, London,
1974). Hal.
Tentang
tuduhan pemborosan uang negara antara lain pembangunan rumah mewah lengkap
dengan peralatan untuk Utsman, istrinya dan anak-anaknya ditolak keras oleh Utsman.
Demikian pula terhadap tuduhan keji tentang pemborosan dan korupsi uang negara
untuk dibagi-bagikan pada saudaranya. Tuduhan lain terhadap Utsman yaitu
mengambil harta baitul maal adalah tidak benar, karena beliau dan keluarga
hanya makan dari hasil gajinya saja. Semua tuduhan tersebut di bantah oleh Utsman
sendiri: “Ketika kendali pemerintahan dipercaya kepadaku, aku adalah pemilik
unta dan kambing paling besar di Arab. Sekarang aku tidak mempunyai kambing
atau unta lagi, kecuali dua ekor unta untuk menunaikan haji. Demi Allah tidak
ada kota yang aku kenakan pajak di luar kemampuan penduduknya sehingga aku
dapat disalahkan. Dan apapun yang telah aku ambil dari rakyat aku gunakan untuk
kesejahteraan mereka sendiri .
Penyebab
utama dari semua protes terhadap Khalifah Utsman adalah diangkatnya Marwan ibnu
Hakam, karena pada dasarnya dialah yang menjalankan semua roda pemerintahan,
sedangkan Utsman hanya menyandang gelar Khalifah.
Rasa tidak puas memuncak ketika pemberontak dari Kufah dan Basrah bertemu dan bergabung dengan pemberontak dari Mesir. Wakil-wakil mereka menuntut diangkatnya Muhammad Ibnu Abu Bakar sebagai Gubernur Mesir. Tuntutan dikabulkan dan mereka kembali. Akan tetapi di tengah perjalanan mereka menemukan surat yang dibawa oleh utusan khusus yang isinya bahwa wakil-wakil itu harus dibunuh ketika sampai di Mesir. Yang menulis surat tersebut menurut mereka adalah Marwan ibn Hakam.
Rasa tidak puas memuncak ketika pemberontak dari Kufah dan Basrah bertemu dan bergabung dengan pemberontak dari Mesir. Wakil-wakil mereka menuntut diangkatnya Muhammad Ibnu Abu Bakar sebagai Gubernur Mesir. Tuntutan dikabulkan dan mereka kembali. Akan tetapi di tengah perjalanan mereka menemukan surat yang dibawa oleh utusan khusus yang isinya bahwa wakil-wakil itu harus dibunuh ketika sampai di Mesir. Yang menulis surat tersebut menurut mereka adalah Marwan ibn Hakam.
Mereka
meminta Khalifah Utsman menyerahkan Marwan, tetapi ditolak oleh Khalifah. Ali
bin Abi Tholib mencoba mendamaikan tapi pemberontak berhasil mengepung rumah Utsman
dan membunuh Khalifah yang tua itu ketika membaca al-Qur’an pada 35 H/17 Juni
656 M. Pembunuhan ini menimbulkan berbagai gejolak pada tahun-tahun berikutnya,
sehingga bermula dari kejadian ini dikenal sebutan al-bab al-maftukh (terbukanya
pintu bagi perang saudara).
Sebenarnya
kronologi pembunuhan Utsman yang bermotif politik itu lebih berpengaruh
terhadap lembaran sejarah Islam dibandingkan dengan sejarah-sejarah Islam yang
lainnya. Kesatuan umat Islam yang baru terbentuk oleh dua Khalifah pendahulunya
mulai sirna dan keruwetan muncul di tengah-tengah umat Islam. Selanjutnya
masyarakat Muslim terpecah menjadi dua golongan yaitu Umaiyah dan Hasyimiyah.
Golongan Umaiyah menuntut pembalasan atas darah Utsman sepanjang pemerintahan
Ali hingga terbentuknya Dinasti Umaiyah”.
Ibnu
Saba’, nama lengkapnya Abdullah bin Saba’, adalah seorang Yahudi dari
Yaman yang masuk Islam. Ia merupakan provokator yang berada di balik
pemberontakan terhadap Khalifah Utsman bin Affan. Ibnu Saba’ melakukan semuanya
itu didasarkan motivasi dirinya untuk meruntuhkan dasar-dasar Islam yang telah
dipegang teguh oleh umat Islam. Niatnya masuk Islam hanyalah sebagai kedok
belaka untuk merongrong kewibawaan pemerintahan Khalifah Utsman, sehingga
muncullah kerusuhan yang terjadi di berbagai wilayah kekuasaan Islam di
antaranya adalah Fustat (Kairo), Kufah, Basrah, dan Madinah.
Selain
faktor dari luar tersebut (provokasi dari Ibnu Saba’), dalam internal
kekhalifahan Utsman bin Affan terdapat konfrontasi lama yang mencuat kembali.
Permasalahan tersebut semata-mata berupa persaingan yang di antara Bani Hasyim
dan Bani Umayyah. Sedangkan Utsman sendiri merupakan salah satu anggota dari
keluarga besar Bani Umayyah. Pada konteks sejarahnya, Bani Hasyim sejak dahulu
berada di atas Bani Umayyah terutama pada masalah-masalah perpolitikan
orang-orang Quraisy.
Lemahnya
karakter kepemimpinan Utsman menjadikan kekuatan dan kekuasaanya semakin
terancam. Artinya, pribadi Utsman bin Affan yang sederhana dan berhati lembut
membuat para pemberontak lebih leluasa dalam melakukan provokasi dan kerusuhan
di wilayah kekuasaan Islam. Sikap sederhana dan lemah lembut dalam ilmu politik
sebenarnya kurang relevan diterapkan, apalagi pada saat itu kondisi
pemerintahan dalam saat-saat kritis. Dan lagi-lagi pada beberapa kasus, Utsman
bin Affan begitu mudah memaafkan orang lain, meskipun pada kenyataannya orang
tersebut adalah termasuk kelompok yang memerangi dan sangat tidak suka dengan
beliau. Demikianlah karakter kepemimpinan beliau.
Mengetengahkan
kembali kronologi seputar pemerintahan Utsman Bin Affan, bukanlah pekerjaan
yang mudah dilakukan. Terutama apabila dikaitkan dengan ketersediaan data
dengan kualitas dan kuantitas yang memadai. Upaya memojokkan pemerintahan
Utsman sebagai rezim nepotis sendiri hanya berangkat dari satu sudut pandang
dengan argumentasi mengungkap motif social-politik belaka. Lebih dari itu lebih
banyak berkutat dalam dugaan dan produk kreatif imajinatif. Sumber data yang
tersedia kebanyakan didominasi oleh naskah yang ditulis pada masa dinasti
Abbasiyah, yang secara politis telah menjadi rival bagi Muawiyah, keluarga, dan
sukunya, tidak terkecuali khalifah Utsman Bin Affan. Oleh karena itu kesulitan
pertama yang harus dihadapi adalah menyaring data-data valid diantara
rasionalisasi kebencian dan permusuhan yang menyelusup di antara input data
yang tersedia.
Dakwah
Islam pada masa awal kekhilafahan Utsman Bin Affan menunjukkan kemajuan dan
perkembangan signifikan melanjutkan estafet dakwah pada masa khalifah
sebelumnya. Wilayah dakwah Islam menjangkau perbatasan Aljazair (Barqah dan
Tripoli sampai Tunisia), di sebelah utara meliputi Allepo dan sebagian Asia
Kecil. Di timur laut sampai Transoxiana dan seluruh Persia serta Balucistan
(Pakistan sekarang), serta Kabul dan Ghazni. Utsman juga berhasil membentuk
armada dan angkatan laut yang kuat sehingga berhasil menghalau serangan tentara
Byzantium di Laut Tengah. Peristiwa ini merupakan kemenangan pertama tentara
Islam dalam pertempuran dilautan.
Sebagaimana
telah dijelaskan bahwa di atas, Utsman mengangkat anggota keluarganya sebagi
pejabat public. Di antaranya adalah Muawiyah Bin Abu Sufyan. Sosok Muawiyah
dikenal sebagai politisi piawai dan tokoh berpengaruh bagi bangsa Arab.3 yang
telah diangkat sebagai kepala daerah (Gubernur) Syam sejak masa khalifah Umar
Bin Khaththab. Muawiyyah tercatat menunjukkan prestasi dan keberhasilan dalam
berbagi pertempuran menghadapi tentara Byzantium di front utara. Muawiyah
adalah sosok negarawan ulung sekaligus pahlawan Islam pilih tanding pada masa
khalifah Umar maupun Utsman. Dengan demikian tuduhan nepotisme Utsman jelas
tidak bisa masuk melalui celah Muawiyah tersebut. Sebab beliau telah diangkat
sebagai gubernur sejak masa Umar. Belum lagi prestasinya bukannya mudah
dianggap ringan.
Oleh
karenanya tuduhan nepotisme terhadap kepemimpinan Utsman bin Affan hanyalah
entrik politik oleh para pesaingnya yang juga memiliki kepentingan kekuasaan,
hal tersebut telihat dari adanya reaksi-reaksi mereka yang sengaja mengeruhkan
suasana agar pemerintahan dalam keadaan goyang, sembari mencari titik kelemahan
yang dimiliki oleh khalifah Utsman bin Affan.
Selanjutnya
penggantian Gubernur Basyrah Abu Musa al Asyari dengan Abdullah Bin Amir,
sepupu Utsman juga sulit dibuktikan sebagi tindakan nepotisme. Proses
pergantian pimpinan tersebut didasarkan atas aspirasi dan kehendak rakyat
Basyrah yang menuntut Abu Musa al Asyari meletakkan jabatan. Oleh rakyat
Basyrah,
_____________________________
3 Drs. H.
A. Hafidz Dasuki, MA (Pimred).et.all. Ensiklopedi Islam. Jilid III.
Cetakan IV. (PT. Ichtiar Baru Van Hoeve, Jakarta, 1997). Hal. 247
Abu
Musa dianggap terlalu hemat dalam membelanjakan keuangan Negara bagi
kepentingan rakyat dan bersikap mengutamakan orang Quraisy dibandingkan
penduduk pribumi. Pasca menurunkan jabatan Abu Musa, khalifah Utsman
menyerahkan sepenuhnya urusan pemilihan pimpinan baru kepada rakyat Basyrah.
namun pilihan rakyat tersebut justru dianggap gagal menjalankan roda
pemerintahan dan dinilai tidak cakap oleh rakyat Basyrah yang memilihnya
sendiri. Maka kemudian secara aklamasi rakyat menyerahkan urusan pemerintahan
kepada khalifah dan meminta beliau menunjuk pimpinan baru bagi wilayah Basyrah.
Maka kemudian khalifah Utsman menunjuk Abdullah Bin Amir sebagai pimpinan
Basyrah dan rakyat setempat menerima pimpinan dari khalifah tersebut. Abdullah
Bin Amir sendiri telah menunjukkan reputasi cukup baik dalam penaklukan
beberapa daerah Persia.4 Dengan
demikian nepotisme kembali belum terbukti melalui penunjukan
Abdullah Bin Amir.
Sementara
itu di Kuffah, terjadi pemecatan atas Mughirah Bin Syu’bah karena beberapa
kasus yang dilakukannya. Pemecatan ini sebenarnya atas perintah khalifah Umar
Bin Khaththab namun baru terealisasi pada masa khalifah Utsman. Penggantinya,
Sa’ad Bin Abu Waqqash, juga diberhentikan oleh khalifah Utsman akibat penyalah
gunaan jabatan dan kurang transparansinya urusan keuangan daerah. Salah satu
kasusnya, Sa’ad meminjam uang dari kas propinsi tanpa melaporkannya kepada
pemerintah pusat.
Pada
masa pemerintahan khulafaur Rasyidun, setiap daerah menikmati otonomi penuh,
kecuali dalam permasalah keuangan tetap terkait dan berada dibawah koordinasi
Bendahara pemerintah Pusat. ‘Amil (pengepul zakat, semacam bendahara) Kuffah
saat itu, Abdullah Bin Mas’ud, dipanggil sebagai saksi dalam pengadilan atas
peristiwa tersebut. Abdullah Bin Mas’ud sendiri akhirnya juga dipecat akibat
peristiwa tersebut. Perlu diketahui, Abdullah Bin mas’ud termasuk keluarga
dekat dan sesuku dengan Khalifah Utsman. Pengganti Sa’ad Bin Abu Waqqash adalah
Walid Bin Uqbah, saudara sepersusuan atau dalam sumber lain saudara tiri
khalifah Utsman. Namun karena Walid memiliki tabiat buruk (suka minum khamr dan
berkelakuan kasar), maka khalifah Utsman memecatnya dan menyerahkan pemilihan
pimpinan baru kepada kehendak rakyat Kuffah. Sebagaimana kasus di Basyrah,
gubernur pilihan rakyat Kuffah tersebut terbukti kurang cakap menjalankan
pemerintahan dan hanya bertahan
_______________________________
4 William
Muir. The Caliphate : Its Rise, Decline, and Fall. (The R.T.
Society, Esinbargh, 1892). Hal. 216-217
selama beberapa bulan. Atas
permintaan rakyat, pemilihan gubernur kembali diserahkan kepada khalifah. Utsman
Bin Affan kemudian mengangkat Sa’id Bin ‘Ash, kemenakan Khalid Bin Walid dan
saudara sepupu Utsman, sebagai gubernur Kuffah, karena dianggap cakap dan
berprestasi dalam penaklukan front utara, Azarbaijan. Namun
terjadi konflik antara Sa’id dengan masyarakat setempat sehingga khalifah
Utsman berfikir ulang terhadap penempatan sepupunya tersebut. Maka kemudian
Sa’ad digantikan kedudukannya oleh Abu Musa Al Asy’ari, mantan gubernur
Basyrah. Namun stabilitas Kuffah sukar dikembalikan seperti semula sampai peristiwa
tewasnya sang khalifah. Meskipun demikian nepotisme dalam frame makna negative
kembali sukar dibuktikan. Sedangkan di Mesir, Utsman meminta laporan
keuangan daerah kepada Amr Bin Ash selaku gubernur dan Abdullah Bin Sa’ah Bin
Abu Sarah selaku ‘Amil. Laporan Amil dinilai timpang sedangkan Amr dianggap
telah gagal melakukan pemungutan Pajak. Padahal negara sedang membutuhkan
pendanaan bagi pembangunan armada laut guna menghadapi serangan Byzantium.
Khalifah Utsman tetap menghendaki Amr Bin Ash menjadi gubernur Mesir sekaligus
diberi jabatan baru sebagai panglima perang. Namun Amr menolak perintah
khalifah tersebut dengan kata-kata yang kurang berkenan di hati sang khalifah
(perkataan kasar).
Maka
kemudian Amr Bin Ash dipecat dari jabatannya. Sedangkan Abdullah Bin Sa’ah Bin
abu sarah diangkat menggantikannya sebagai gubernur. Namun kebijakan gubernur
baru tersebut dalam bidang agraria kurang disukai rakyat sehinggamenuai protes
terhadap khalifah Utsman. Dari peristiwa inilah akhirnya muncul isu nepotisme
dalam pemerintahan Utsman. Isu yang beredar dari Mesir ini pada akhirnya
menyebabkan khalifah terbunuh.5
Salah
satu bukti penguat isu nepotisme yang digulirkan adalah diangkatnya Marwan Bin
Hakam, sepupu sekaligus ipar Utsman, sebagai sekretaris Negara. Namun tuduhan
ini pada dasarnya hanya sekedar luapan gejolak emosional dan alasan yang
dicari-cari. Marwan Bin Hakam sendiri adalah tokoh yang memiliki integritas
sebagai pejabat Negara disamping dia sendiri adalah ahli tata negara yang cukup
disegani, bijaksana, ahli bacaan Al Quran, periwayat hadits, dan diakui
kepiawaiannya dalam banyak hal serta berjasa menetapkan alat takaran6
5 Lihat
Drs. H. A. Hafidz Dasuki, MA. (Pimred) et all. Ensiklopedi Islam.
Jilid V. Cetakan IV. (PT Ichtiar Baru Van Hoeve, Jakarta, 1997). Hal. 143
6 Lihat Drs. H. A. Hafidz Dasuki, MA (Pimred).
et. all. Ensiklopedi Islam. Jilid III. Cetakan IV. (PT.
Ichtiar Baru Van Hoeve, Jakarta, 1997). Hal. 169
Di
samping itu Utsman dan Marwan dikenal sebagai sosok yang hidup bersahaja dan
jauh dari kemewahan serta tidak memanfaatkan jabatannya untuk kepentingan
pribadi. Dengan demikian pemilihan Marwan Bin Hakam adalah keharusan dan
kebutuhan negara yang memang harus terjadi serta bukan semata-mata atas motif
nepotisme dalam kerangka makna negative.
Selain
itu tuduhan penggelapan uang negara dan nepotisme dalam pemberian dana al
khumus yang diperleh dari kemenangan perang di Laut Tengah kepada Abdullah Bin
Sa’ad Bin Abu Sarah, saudara sepersusuan Utsman (sumber lain saudara angkat),
dapat dibuktikan telah sesuai dengan koridor yang seharusnya dan diindikasikan
tidak ditemukan penyelewengan apa pun. Al Khumus yang dimaksud
berasal dari rampasan perang di Afrika Utara. Isu yang berkembang terkait al
khumus tersebut adalah Khalifah Utsman telah menjualnya kepada Marwan Bin Al
Hakkam dengan harga yang tidak layak. Duduk persoalan sebenarnya adalah
khalifah Utsman tidak pernah memberikan al kumus kepada Abdullah Bin sa’ad Bin
Abu Sarah. Sebagaimana telah diketahui ghanimah (rampasan
perang) dalam Islam 4/5-nya akan menjadi bagian dari tentara perang sedangkan
1/5-nya atau yang dikenal sebagi al-khumus akan masuk ke
Baitul Mal. Perlu diketahui jumlah ghanimah dari Afrika
Utara yang terdiri dari berbagai benda yang terbuat dari emas, perak, serta mata
uang senilai dengan 500.000 dinar. Abdullah Bin sa’ad kemudian mengambil al-khumus
dari harta tersebut yaitu senilai 100.000 dinar dan langsung dikirimkan kepada
khalifah Utsman di ibu kota. Namun masih ada benda ghanimah lain yang berupa
peralatan, perkakas, dan hewan ternak yang cukup banyak. Al khumus (20 % dari
ghanimah) dari ghanimah yang terakhir tersebut itulah yang kemudian dijual
kepada Mirwan Bin Hakkam dengan harga 100.000 dirham. Penjualan ganimah dengan
wujud barang dan hewan ternak tersebut dengan mempertimbangkan efektifitas dan
efisiensi. Al khumus berupa barang dan ternak tersebut sulit diangkut ke ibu
kota yang cukup jauh jaraknya7 belum lagi jika
harus mempertimbangkan factor keamanan dan kenyamanan proses pengangkutannya.
Kemudian hasil penjualan al khumus berupa barang dan ternak tersebut juga
dikirimkan ke baitul mal di ibu kota.
__________________________________
7 DR. Musthafa Dieb Al Bigha. Fiqih Islam.
Terjemah : Ahmad Sunarto dari At Tadzhib Fil Adillati Matnil Ghayyah wa
Taqrib. (Insan Amanah, Surabaya, 2004). Hal. 444-450. Juga H. Sulaiman
Rasjid. Fiqih Islam. Cetakan XXIII. (Sinar Baru, Bandung, 1990).
Hal. 426-427
Di
sisi lain Abdullah bin Sa’ad bin Abu Sarah mendapatkan sebagian dari pembagian
4/5 hasil rampasan perang sebab dia telah memimpin penakhlukan afrika Utara
tersebut. Sebagaimana telah dijelaskan di atas bahwa 4/5 (atau 80 %) dari
ghanimah adalah hak bagi tentara yang mengikuti perang, termasuk diantaranya
adalah Abdullah Bin Sa’ad Bin Abu Sarah. Dengan demikian sebenarnya tidak ada
masalah karena telah sesuai dengan koridor aturan yang berlaku.
Kemudian
khalifah Utsman juga diisukan telah menyerahkan masing-masing 100.000 dirham
dari Baitul Mal kepada Al Harits Bin Al Hakkam dan Marwan Bin Al Hakkam. Desas-desus
tersebut pada dasarnya merupakan fitnah belaka. Duduk persoalan sebenarnya
adalah khalifah Utsman mengawinkan seorang puteranya dengan puteri Al Harits
Bin Al Hakkam dengan menyerahkan 100.000 dirham yang berasal dari harta
pribadinya sebagai bantuan. Demikian juga khalifah Utsman telah menikahkan
puterinya yang bernama Ummu Ibban dengan putera Marwan Bin al Hakkam disertai
bantuan dari harta miliknya sejumlah 100.000 dirham.8
Dengan
demikian terbukti bahwa Khalifah Utsman Bin Affan tidak melalukan nepotisme dan
praktek korupsi selama masa kepemimpinannya. Hal ini sesuai dengan pengakuan
khalifah Utsman sendiri dalam salah satu khotbahnya yang menyatakan, “ Mereka
menuduhku terlalu mencintai keluargaku. Tetapi kecintaanku tidak membuatku
berbuat sewenang-wenang. Bahkan aku mengambil tindakan-tindakan (kepada
keluargaku) jikalau perlu. Aku tidak mengambil sedikit pun dari harta yang
merupakan hak kaum muslimin. Bahkan pada masa Nabi Muhammad pun aku memberikan
sumbangan-sumbangan yang besar, begitu pula pada masa khalifah Abu Bakar dan
pada masa khalifah Umar9
Dalam
khotbahnya tersebut khalifah Utsman juga menyatakan sebuah bukti kuat tentang
kekayaan yang masih dimilikinya guna membantah isu korupsi sebagai berikut, “
Sewaktu aku diangkat menjabat khilafah, aku terpandang seorang yang paling kaya
di Arabia, memiliki ribuan domba dan ribuan onta. Dan sekarang ini (setelah 12
tahun menjabat khilafah), manakah kekayaanku itu ? Hanya tinggal ratusan domba
dan dua ekor unta yang aku pergunakan untuk kendaraan pada setiap musim haji”.10
_____________________________
8 Lihat Joesoef Sou’yb. Sejarah Daulat
Khulafaur-Rasyidin. (Bulan Bintang, Jakarta, 1979). Hal. 438-439
10 Lihat Joesoef Sou’yb. Ibid. Hal.
438
Tidak ada komentar:
Posting Komentar