Senin, 28 September 2015

BANI UMAYYAH: PERKEMBANGAN & KEMUNDURANNYA



A. Perkembangan Bidang Ekonomi
            Pada masa pemerintahan Dinasti Umayah berada di tangan khalifah Abdul Malik ibn Marwan, kondisi dinasti Umayah relatif stabil. Hal ini dikarenakan dari dukungan Al-Hajjaj, seorang panglima penakluk Mekkah, yang memimpin wilayah sebelah timur yang merupakan propinsi yang sangat berbahaya dari segi keamanan. Sementara jabatan propinsi yang lainnya diserahkan kepada keluarga khalifah. Dengan demikian menjelang akhir pemerintahan Abdul al- Malik, berbagai kegiatan pemerintahan dilaksanakan oleh orang-orang yang dipercayainya.
            Pada masa Dinasti Umayah ekonomi mengalami kemajuan yang luar biasa. Dengan wilayah penaklukan yang begitu luas, maka hal itu tidak menutup kemungkinan usaha untuk mengeksploitasi potensi ekonomi negeri-negeri taklukan. Tetapi bukan hanya mengeksploitasi saja yang dilakukan dinasti Umayah, usaha memakmurkan negeri taklukanpun juga dilakukan.
                  Dengan adanya kerjasama yang baik antara Abdul al-Malik dan al-Hajjaj ini mampu menghasilkan pemerintahan yang kuat yang ditandai dengan meningkatnya anggaran pemerintah untuk berbagai macam pekerjaan umum diantaranya adalah:

1.      Pembangunan prasarana dan masjid-masid di berbagai propinsi, yang terbesar ialah pembangunan Doem of the Rock (Qubbah al-Sahra) di atas masjid al-Aqsha di Jerussalem.
2.      Pembangunan beberapa irigasi antara sungai Trigis dan Euphrat untuk mengairi lahan yang tidak diolah oleh Irak waktu itu. Sehingga menjadikan pertanian berkembang semakin pesat. Hasil pertanian yang menonjol seperti gandum,  padi, tebu, jeruk, kapas dan sebagainya.
3.      Pembangunan di industry kulit dan tenun juga mengalami kemajuan yang sangat pesat.Hasil industrinya dipasarkan sampai ke India dan Asia Tengah. Seperti di kota Damaskus, Baghdad dan Makkah menjadi pusat perdagangan yang sangat ramai[1].
            Perkembangan di bidang ekonomi yang telah dicapai dinasti Umayah yang tepatnya pada masa pemerintahan khalifah Abdul Malik dapat digunakan sebagai cambuk keberhasilan penerus pemerintahan Dinasti Umayah. Adapun pengganti dari khalifah Abdul al-Malik adalah anaknya yang bernama Walid ibn Abd al- Malik. Yang sekaligus mewarisi dua hal penting. Pertama, kekayaan melimpah dari hasil berbagai penaklukan. Kedua mata uang Arab yang telah dibakukan. Oleh karena itu masa Walid dipandang sebagai puncak kejayaan Dinasi Umayah.
            Adapun langkah-langkah yang dilakukan oleh Walid ibn Abd al-Malik yaitu:
1.      Mempergunakan sebagian kekayaan Negara untuk membenahi prasarana perkotaan dan pembangunan kesejahteraan social lainnya.
2.      Membenahi jalan-jalan,membangun panti-panti untuk penderita penyakit kusta dan kronis lainnya.
3.      Membangun rumah sakit-rumah sakit
4.      Membangun masjid-masjid (masjid terbesar di Damaskus) yang sampai sekarang masjid besar dinasti Umayah ini tetap berdiri megah[2]. 
                  Dari sini dapat dikatakan bahwa dinasti Umayah pernah mengalami kemajuan sehingga pemerintahannya menjadi jaya dengan kemakmuran dan kekayaan yang melimpah. Meskipun kekayaan itu banyak digunakan untuk perbaikan dan peningkatan sarana dan prasarana, namun kesan borosnya kehidupan di keluarga istana tetap saja muncul. Hal ini yang menimbulkan kecemburuan social terutama dari kalangan non Arab, karena dominasi Arab pada dinasti Umayah memang cukup besar.
B.  Perkembangan Bidang Administrasi.
                  Setelah Muawiyah menjadi Kholifah umat Islam, maka ia segera menata pemerintahannya. Kebijakan ini dilakukan untuk mengantisipasi tindakan-tindakan yang timbul dari reaksi pembentukan kekuasaannya. Secara personal Muawiyah sangat bijaksana dalam menghadapi kendala-kendala dalam pemerintahanya. Muawiyah dengan seksama melihat factor apa penyebabnya dan mencari alternatifnya, antara lain lewat perdamaian atau memberlakukan musuh dengan keluhuran dan kebesaran.
                  Diantara usaha Muawiyah yaitu melakukan berbagai macam langkah strategi guna meningkatkan dan memperlancar tata administrasi Negara. Langkah-langkah ini sangat berbeda dengan pengelolaan administrasi sebelumnya yaitu:
1.      Ibu kota umat Islam dipindahkan ke kota Damaskus. Karena di kota itu basis kekuatan Muawiyah. Pemindahan ini diharapkan Damaskus dapat mengontrol propinsi-propinsi lain yang ada di bawahnya.
2.      Penggabungan beberapa propinsi, yang semula delapan propinsi dapat diminimalisir menjadi lima propinsi. Mengenai belanja daerah dibebankan pada daerah masing-masing yang diperoleh dari berbagai sumber termasuk pajak dan surplus keuangan daerah dikirim ke pusat.
3.      Pembentukan jabatab wasir. Dengan maksud untuk membantu khalifah dalam melaksanakan tugas administrasi pemerintahan. Jabatan wasir ini kemudian menjadi tradisi bagi khalofah-khalifah sesudahnya[3].
4.      Pembentukan semacam petugas protokoler. Mengawal dan menyeleksi tamu yang akan berurusan dengan khalifah merupakan tugas utama dari bagian ini.
            Selain membentuk dan melakukan perubahan-perubahan di atas, Muawiyah juga melengkapi struktur pemerintahanya dengan membentuk Diwan (Departemen). Sebetulnya diwan itu sudah ada sejak kekhalifahan Umar ibn al-Khattab, namun karena kebutuhan dan zaman yang berbeda, maka ada perubahan yang dilakukan. Diwan-diwan tersebut adalah:
1.      Diwan al-Jund.Diwan ini mengurusi ketentaraan. Angkatan bersenjata di masa ini sudah mengalami kemajuan, dari segi strategi mengikuti pola Persia dan Bizantium. Dimana pasukan dikelompokkan kepada Farsan (pasukan berkuda), Rajil (pasukan invantri) dan Ramat (pasukan pemanah). Di kota-kota besar didirikan markas komando dengan dilengkapi barak-barak asrama, sedang di pusat-pusat militer dibangun gedunglogistik kemiliteran.
2.      Diwan al-Kharaj. Diwan ini bertugas mengurus masalah perpajakan. Dibentuk di setiap propinsi dan dipimpin oleh shahib al-kharaj serta bertanggung jawab langsung kepada kha lifah. Karena diwan ini sangat penting terkait administrasi keuangan Negara.
3.      Diwan al-Rasail wa al-Kitabah. Diwan ini bertugas menangani berbagai surat dari berbagai wilayah Islam atau surat khalifah kepada pejabat daerah. Karena pekerjaannya yang penting, maka petugasnya dari orang kepercayaan berasal dari keluarga khalifah. Kalau sekarang diwan ini mirip dengan secretariat Negara.
4.      Diwan al-Khatam. Diwan ini bertugas meregister dan mendokumentasikan arsip surat khalifah atau dokumen penting lainnya. Pada masa Abdul Malik ibn Marwan, diwan ini berkembang menjadi arsip Negara yang berpusat di Damaskus. Karena Damaskus menjadi ibu kota Dinasti Umayah[4]
5.      Diwan al-Barid. Diwan ini sama dengan dinas post saat ini, tetapi pada masa Muawiyah masih terbatas fungsinya untuk kepentingan pemerintah. Baru pada periode berikutnya bagian ini berkembang sesuai kebutuhan[5].  
                  Perkembangan bidang administrasi di masa Muawiyah sangatlah jelas, demikian juga di masa kekhalifahan Abdul al-Malik, ia menjalankan kebijakan arabisasi. Yaitu pertama dijadikannya bahasa Arab sebagai bahasa resmi. Kedua digantikannya uang Bizantium dengan uang Arab. Mata uang tersebut ditarik dan digantukan dengan mata uang baru yang mencantumkan kalimat-kalimat arab dan bernafaskan Islam. Mata uang itu dibuat dari dua jenis logam, dinar emas dan dirham perak. Nilai tukar ditetapkan sepuluh atau dua belas dirham untuk satu dinar, tetapi sebenarnya tergantung dari nilai tukar uang yang sedang berlaku. Hal inilah yang menjadikan semakin mantapnya program Arabisasi yang dijalankan oleh Abdul al-Malik.
C.  Kemunduran dan Kehancuran Dinasti Ummyah
                  Kemunduran dan kehancuran Dinasti Umayah sangat erat hubungannya dengan proses berdirinya,serta system pemerintahanya. Ciri khas dari dinasti ini adalah kekuasaan harus dipegang oleh keluarga Dinasti Umayah, meskipun mereka tidak memiliki kemampuan memimpin. Mereka sangat berambisi sehingga menimbulkan tindakan-tindakan negative, saling menipu, menjegal bahkan saling bunuh. Keadaan ini terjadi di saat-saat terakhir pemerintahan Dinasti Umayah yang kekhalifahannya di pegang oleh Walid bin Yasid dan Marwan bin Muhammad.
                  Ada dua periode yang dapat dikatakan sebagai masa kemunduran dan kehancuran Dinasti Umayah yaitu:
1.      Ketika Yazid naik tahta, Husen bin Ali dan Abdullah bin Zubair beserta pengikutnya tidak mau tunduk kepada Yazid, bahkan mereka mengangkat Husen sebagai khalifah. Akhirnya terjadi pertempuran di Karbela, pasukan Yazid kalah dan Husen terbunuh, yang kepalanya dipenggal dan di kirim ke Damaskus dan tubuhnya dikubur di Karbela. Dalam kondisi keadaan Negara yang tidak stabil, Yazid bin Muawiyah wafat dan digantikan Muawiyah bin Yazid. Karena kitidakmampuan di bidang pemerintahan, maka dimasa inilah Dinasti Umayah mengalami stagnasi. Akhirnya Muawiyah bin Yazid menyerahkan kekhalifahannya. Dan untunglah kondisi yang demikian segera dapat dikendalikan oleh Marwan bin Hakam sebagai pengganti Muawiyah bin Yazid. Setelah Marwan bin Hakam wafat, digantikan anaknya Abdul Malik, Bani Umayah lebih dapat dikendalikan karena Abdul Malik dipandang sebagai khalifah yang perkasa dan negarawan yang cakap sehingga kesatuan dunia lebih terkendalikan[6].
2.      Periode yang membawa Bani Umayah kepada kehancurannya yaitu dimulai sejak khalifah ke-11, Walid bin Yazid. Pada masa Walid bin Yazid menjadi khalifah, pemerintahannya berlangsung satun tahun lebih, dianggap sebagai zaman terburuk selama pemerintahan Bani Umayah[7]. Ketidakstabilan Negara tersebut merupakan kesempatan emas bagi orang-orang Abasiyah untuk melakukan penggempuran Dinasti Umayah. Dimasa kekhalifahan terakhir yang dijabat Marwan bin Muhammad inilah pemerintahan Dinasti Umayah hancur setelah mengalami berbagai pergolakan selam lima tahun, yaitu setelah orang-orang Abasiyah menyerang habis-habisan Marwan bin Muhammad. Akhirnya dinasti ini benar-benar mengalami keruntuhan pada tahun 132 H.
D. Faktor-faktor penyebab kemunduran dan kehancuran dinasti Umayah
            Ada beberapa faktor yang menyebabkan kemunduran dan kehancuran dinasti Umayah, faktor-faktor tersebut adalah:
1.      Sistem Pergantian Kholifah
      Awal pemerintahan Bani Umayah pada masa kekuasaan Muawiyah mencoba merubah sistem pemerintahan yang bersifat demokratis, seperti pada masa Khulafa’ur Rasyidin menjadi monarchiheridetis (kerajaan turun menurun).
      Maka sejak Muawiyah sebagai penguasa, sesungguhnya mulai tercetuslah cara yang permanen pembaiatan secara paksa serta tumbuhnya dinasti-dinasti tirani, dimana para pemegang kekuasaan tidak menggunakan musyawarah, tetapi dengan kekuatan dan paksaan dan bila seharusnya kekuatan diperoleh berdasarkan baiat, maka justru baiatlah yang berlangsung berdasar kekuatan[8].
      Persoalan yang lebih rumit ketika terjadi penobatan dua orang putra mahkota sekaligus, seperti yang dilakukan oleh Marwan bin Hakam yang mengangkat anaknya, Abdul Malik dan Abdul Aziz untuk menjadi putra mahkota begitu juga yang dilakukan oleh Abdul Malik terhadap anaknya, Walid dan Sulaiman, kemudian Yazid bin Abdul Malik juga mengangkat saudaranya yang bernama Hisyam dan dan putranya sebagai penggantinya[9].
      Dengan system yang sedemikian rupa sehingga dapat menimbulkan dampak persaingan di tingkat elite penguasa sendiri. Dimana putra mahkota pertama berusaha tidak memberi peluang kepada putra mahkota kedua pada saat ia berkuasa. Sehingga kasus yang terjadi memicu gejolak politik dan stabilitas pemerintahan Bani Umayah. Hal ini terbukti dalam tragedy terbunuhnya Walid bin Yazid dalam suatu kerusuhan yang dipimpin oleh Yazid bin Walid yang keduanya adalah cucu dari Abdul Malik bin Marwan[10].
      2. Figur Kholifah Yang Lemah
      Figur kholifah yang lemah tidak memiliki potensi kepemimpinan dan bergaya glamor serta mengabaikan persoalan-persoalan agama merupakan konsekuensi logis system warisan kekholifahan yang ditegakkan oleh Dinasti Bani Umayah. Misal khalifah Yazid menggangap enteng terhadap segala persoalan agama. Ia juga tidak pernah mengalami paaaahit getirnya penyerangan pasukan Islam seperti yang dialami oleh khalifah-khalifah sebelumnya. Demikian juga Sulaiman Akbar S.Ahmad yang bermoral bejad. Kekejaman yang ditimbulkan yaitu penyiksaan serta pembunuhan tawanan dengan menggunakan pedang tumpul. Perilaku tak baik juga ditunjukkan oleh Yazid bin Abdul Malik yang banyak menghabiskan waktunya hanya untuk pesta dan musik. Walid bin Yazid tak jauh berbeda (orang yang mabuk kekuasaan), bantuan social dihambur-hamburkan dan bermabuk-mabukan.
      Dengan demikian dari ke 14 orang khalifah yang memegang kekuasaan Dinasti Umayah, tidak semua dianggap berhasil memerintah. Hanya beberapa orang yang dianggap berhasil diantaranya: Muawiyah bin Sofyan (661-680 M), Abdul Malik bin Marwan (685-705 M), Walid bin Abdul Malik (705-715 M), Umar bin Abdul Aziz (717-720 M), dan Hisyam bin Bdul Malik (724-743M)[11]. Selain dari kelima khalifah tersebut dianggap sebagai khalifah yang lemah dan tidak berhasil.
3. Banyaknya Pemberontakan
      Kebijakan-kebijakan yang dilaksanakan Dinasti Umayah berpotensi mengundang konflik, sentimen anti pemerintahan Bani Umayah. Sehingga muncul kelompok-kelompok yang merasa tidak puas dengan pemerintahan Dinasti Umayah. Misalnya Khawarij dan Syi’ah yang memandang Bani Umayah sebagai perampas kekhalifahan. Kelompok muslim di Mekkah, Madinah dan Irak yang sakit hati dengan status istimewa penduduk Syiria, muslim non –Arab (mawali) yang mengeluhkan status mereka sebagai “warga kelas dua” di bawah muslim Arab, kedua kelompok muslim juga memandang keluarga Umayah bergaya hidup mewah dan tidak Islami.
      Adapun pemberontakan di masa pemerintahan Dinasti Umayah diantaranya:
a.Gerakan kaum khawarij
      Orang-orang Khawarij memberontak yang dipimpin  oleh Farwah bin Naufal al-Asyja’I, terjadi tidak lama setelah Hasan bin Ali menyerahkan jabatan khalifah kepada Muawiyah[12]. Pada masa khalifah Abdul Malik bin Marwan, Khawaril dipimpin oleh Nafi’I bin al-Razzaq dan Qathiri bin al-Fuja;ah yang mampu menaklukkan daerah Ahwas dan menegakkan kekuasaan di Sawad. Begitu pula Syabib bin Yazid al- Syaibani mampu memasuki Kufah bahkan sempat mengancam kedudukan al-Hajaj. Khawarij juga muncul di Irak yang dipimpin Syazab memberontak khalifah Umar bin Abdul Aziz, namun dapat diatasi oleh Umar dengan cara diplomasi karena Umar tidak menyukai pertumpahan darah . Gerakan berikutnya kaum Khawarij yang dipimpin oleh Abu Hamzah al-Khariji (Mekkah th 129 H) dan dapat menguasai wilayah Madinah tahun 130 H[13]. Yang terakhir masa khalifah Marwan bin Muhammad, orang Khawarij dipimpin Dhahak bin ais al-Syaibani, pemberontakan ini sangat membahayakan Bani Umayah yang semakin rapuh kekuatannya.
            b. Gerakan Golongan Syi’ah
                  Ada beberapa persoalan yang menyebabkan Syi’ah berkeinginan memberontak pemerintahan Dinasti Umayah. Pertama orang-orang Syi’ah menganggap bahwa Muawiyah merampas hak khalifah dari ahl al-bait (ali bin Abi Thalib). Kedua, Muawiyah tidak menepati isi perjanjian dengan Hasan bin Ali ketika dia naik tahta, yang menyebutkan bahwa persoalan penggantian pemimpin setelah Muawiyah diserahkan kepada pemilihan umat Islam. Maka pengangkatan Yazid,putra Muawiyah sebagai putra mahkota menyebabkan marahnya orang-orang Syi’ah. Ketiga, kematian Husen bin Ali di Karbela. Keempat, orang-orang Umayah yang menyebarkan fitnah dan caci maki terhadap keluarga ahl al-bait bahkan dalam kotbah sekalipun tidak segan-segan menjatuhkan, demi kepentingan politiknya agar pemerintahan Umayah semakin kuat.
                  Maka pada tahun 65 H terjadi pemberontakan di Kufah yang dipimpin oleh Sulaiman bin Shurad al Khusa’i yang terkenal dengan Wardah. Pemberontakan ini sebagai reaksi atas perlakuan orang Umayah terhadap kematian Husen di Karbela. Pada tahun 685-687 H pemberontakan Syi’ah dipimpin oleh Mukhtar al-Ubaid di Kufah yang dibantu dari kalangan mawali yang berasal dari Persia, Armenia dan lainya dimana waktu itu pemerintah Umayah dipimpin oleh Abdul Malik bin Marwan[14].
                  Pemberontakan Syi’ah yang dipimpin oleh Zaid bin Ali bin Husen bin Ali bin Abi Thalib menuntut haknya menjadi khalifah,tetapi dapat dipatahkan oleh Yusuf bin Umar al-Saqafi. Pemberontakan ini dianggap sebagai momen pertama dari rangkaian pemberontakan selanjutnya yang menjadikan Dinasti Umayah jadi terpojok. Di mana usaha Zaid bin Ali kemudian dilanjutkan oleh anaknya Yahya, pada masa pemerintahan Walid bin Yazid, gerakan ini yang membunuh Amr bin Zarrah al Qisri gubernur dinasti Umayah di Naisabur[15].
            c. Gerakan Oposisi Abdullah bin Zubair
                  Abdullah bin Zubair membangun gerakan oposisi di Makkah. Dia baru menyatakan diri sebagai khalifah setelah Husen bin Ali terbunuh. Karena khalifah Yazid tidak mau tergulingkan oleh gerakan oposisi, maka pasukan Yazid mengepung Mekkah. Dan terjadilah pertempuran, namun pertempuran itu terhenti karena mendengar khalifah Yazid wafat. Dan Muawiyah bin Yazid pun akhirnya diangkat sebagai khalifah. Ketidakmampuan Muawiyah menjadi angin segar bagi Abdullah bin Zubair, yang saat itu telah menguasai seluruh Arabia dan Syiria bagian utara. Pada masa khalifah Abdul Malik, Abdullah ditekan oleh pasukan Abdul Malik yang dipimpin oleh al- Hajaj bin Yususf, yang mampu menimbas gerakan oposisinya, yang akhirnya Abdullah meninggal dalam pertempuran ini tahun 692 M[16].
      4.  Lahirnya Kembali Fanatisme Kesukuan
      Pertentangan etnis antara suku Arabia Utara(bani Qoys) dan Arabia Selatan(bani Kalb) semakin meruncing di masa Dinasti Umayah. Ketika pemerintahan Muawiyah bin Yazid timbul pertempuran di Syiria antara kedua suku tersebut. Ketiaka Abdullah bin Zubair bangkit dengan oposisinya, Bani Qoys memihak Abdullah bin Zubair, sehingga mereka tidak senang terhadap Bani Kalb yang waktu itu mendukung Bani Umayah[17]. Perselisihan tersebut semakin membesar setelah terjadinya pertempuran Marj Rahitt.
      Selain itu orang-orang Bani Umayah mempunyai kecenderungan mengumpulkan harta kekayaan sehingga timbul kelas social baru yang disebut mawali, seorang mawali hakekatnya adalah seorang muslim yang menurut garis keturunan ia tidak termasuk dalam suku Arab, missal orang Persia dan Mesir. Sehingga mawali dianggap warga kelas dua. Tunjangan-tunjangan yang diberikan kepada mawali lebih kecil daripada orang Arab asli. Akhirnya mawali menggabungkan diri dengan gerakan Sy’ah Abbasiyah untuk mengakhiri Dinasti Umayah.
      Di saat khalifah Dinasti Umayah yang terakhir di pegang Marwan bin Muhammad, pemerintahanya dalam keadaan kacau. Marwan menutup hutang-hutang para pendahulunya, kekuasaanya terancam oleh pasukan Romawi Timur, di dalam negeri menghadapi berbagai pemberontakan. Yaitu pemberontakan di kota Emessa ( Homs), di dekat kota Damaskus dipimpin Yazid bin Khalid al-Tsauri, di Palestina, pemberontakan Sulaiman bin Hisyam, khawarij di Irak dipimpin Dhahak bin Kais al-Syaibani serta di Kufah yang dipimpin Abdullah bin Muawiyah.
      Kondisi yang sedemikian rupa merupakan kesempatan bagi gerakan Abbasiyah untuk menyusun kekuatan guna menghancurkan Dinasti Umayah. Dengan didukung oleh Bani Hasyim golongan Syi’ah dan kaum mawali, berhasil menguasai wilayah Khurasan, Iran yang selanjutnya ke Irak utuk menghancurkan pasukan Marwan, sehingga Kholifah Marwan melarikan diri ke Mesir.     
      Akhirnya kholifah Marwan ditangkap di sebuah biara di pelabuhan Abusir, di muara sungai Nil. Kemudian dijatuhi hukuman mati dan kepalanya di kirim kepada Abul Abbas al-Saffah (khalifah pertama Bani Abbasiyah) di Kufah[18]. Dengan wafatnya Marwan bin Muhammad pada tahun 132 H/750 M berarti jatuhlah pemerintahan Dinasti Umayah dan sekaligus muncullah Dinasti baru yaitu Dinasti Abbasiyah.



[1] Ibid., 80
[2] M.A.Shaban,Islamic History,Terjem.Machnun Husen (Jakarta:Rajawali Press,1984),173
[3] Abdul Aziz Salim,Tarikh al-daulah al- Arabiyah (Beirut:Dar al- Nahdhah,1986),676
[4] Ibid.,676
[5] Imam Fu’adi,Sejarah Peradaban Islam,(Yogyakarta: Teras,2011),85
[6] Joesef Sou’yb,Sejarah Daulat Islamiyah I Damaskus (Jakarta:Bulan Bintang,tt)77
[7] Abdul Halim,’Uwais.Dirasah li Suquti.,56
[8] Abul A’la Al- Maududi,Khilafah Dan Kerajaan,Evaluasi Kritis  Atas Sejarah Pemerintahan Islam,cet.IV (Bandung: Mizan,1992),202
                [9]Ahmad Syalabi,Sejarah Kebudayaan Islam,Penerjemah Mukhtar Yahya (Jakarta:Pustaka Husna,1983),124
                [10] Ibid., 135
                [11] Harun Nasutian,Islam Ditinjau Dari Berbagai Aspeknya (Jakarta:UI Pres,1979),57
                    [12] Ahmad Syalabi,Sejarah Dan Peradaban Islam I,pent.Mukhtar Yahya,(Jakarta:Al Husna Dzikra,200) 325
                [13] Ibid., hlm 330
                   [14] Badri Yatim,Sejarah Peradaban Islam,( Jakarta: Raja Grafindo persada,2001),46
[15] Ahmad Syalabi,Sejarah Kebudayaan Islam,(Jakarta :Al Husna Dzikra,2000),283
[16] Imam Fu’adi,Sejarah Peradaban Islam, (Yogyakarta:Teras,2011),100
[17] Harun Nasution, Islam Ditinjau Dari Berbagai Aspeknya I,( Jakarta:UI Pres,1985),66
[18]Imam Fu’adi,Sejarah Peradaban Islam,(Yogyakarta:Teras,2011),103

Tidak ada komentar:

Posting Komentar